Judul Monitoring Pembangunan Dana Desa tahap I Anggaran Tahun 2025

 


Kegiatan ini turut difasilitasi oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) yang bertugas di wilayah kerja Desa Toman. Kehadiran PLD bertujuan untuk mendampingi proses pelaksanaan kegiatan, serta memastikan keterlibatan masyarakat dan pemerintah desa dalam setiap tahapan pembangunan.


Tujuan Kegiatan

Monitoring dan verifikasi ini dilaksanakan untuk:


Melihat secara langsung progres dan kualitas hasil pembangunan yang dibiayai oleh Dana Desa.


Memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perencanaan dalam dokumen RKPDes dan APBDes Tahun 2025.


Memberikan masukan atau rekomendasi apabila ditemukan kendala di lapangan.


Menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan Dana Desa di tingkat desa.


Pekerjaan yang Dimonitor

Beberapa pembangunan fisik yang menjadi fokus monitoring antara lain:


Pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur desa (seperti jalan lingkungan, saluran irigasi, atau fasilitas umum).


Proyek yang masih dalam tahap pelaksanaan untuk menilai kesesuaian waktu dan progres kerja.

Pemeriksaan kualitas material bangunan serta kesesuaian teknis pelaksanaan dilapangan. 

Peran Pendamping Lokal Desa Sebagai mitra pemerintah desa, Pendamping Lokal Desa memiliki peran penting dalam:

Menyediakan data awal pelaksanaan kegiatan.

Mendampingi tim verifikasi selama kegiatan berlangsung.

Menjembatani komunikasi antara Pemerintah Desa dan pihak kecamatan atau kabupaten.

Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

Komitmen Menuju Pembangunan Desa yang Lebih Baik 

Dengan adanya kegiatan monitoring dan verifikasi ini, diharapkan Pemerintah Desa Toman dapat terus meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan. Pemerintah Kecamatan Tulung Selapan melalui DPMD juga terus berkomitmen untuk mengawasi pelaksanaan Dana Desa agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa


Komentar