Judul Monitoring Pembangunan Dana Desa tahap I Anggaran Tahun 2025
Kegiatan ini turut difasilitasi oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) yang bertugas di wilayah kerja Desa Toman. Kehadiran PLD bertujuan untuk mendampingi proses pelaksanaan kegiatan, serta memastikan keterlibatan masyarakat dan pemerintah desa dalam setiap tahapan pembangunan. Tujuan Kegiatan Monitoring dan verifikasi ini dilaksanakan untuk: Melihat secara langsung progres dan kualitas hasil pembangunan yang dibiayai oleh Dana Desa. Memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perencanaan dalam dokumen RKPDes dan APBDes Tahun 2025. Memberikan masukan atau rekomendasi apabila ditemukan kendala di lapangan. Menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan Dana Desa di tingkat desa. Pekerjaan yang Dimonitor Beberapa pembangunan fisik yang menjadi fokus monitoring antara lain: Pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur desa (seperti jalan lingkungan, saluran irigasi, atau fasilitas umum). Proyek yang masih dalam tahap pelaksanaan untuk menilai kesesuaian waktu dan progres ...